- oleh Temon1_KP2026
- 06 Juni 2024 13:25:15
- 14 views
Hak pasien adalah mendapatkan informasi tentang:
- diagnosis dan tata cara tindakan medis;
- tujuan tindakan medis;
- alternative tindakan;
- risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi;
- prognosis terhadap tindakan yang dilakukan;
- perkiraan biaya pengobatan.
Kewajiban pasien adalah:
- memberikan informasi yang benar, jelas, lengkap, dan jujur;
- mengetahui kewajiban dan tanggung jawab pasien dan
keluarga; - mengajukan pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti
memahami konsekuensi pelayanan; - mematuhi nasihat dokter dan menghormati tata tertib fasilitas
pelayanan kesehatan; - memperlihatkan sikap saling menghormati dan tenggang rasa;
- memenuhi kewajiban finansial yang disepakati.

