Hak dan Kewajiban Pasien

 

Hak pasien adalah mendapatkan informasi tentang:

  1. diagnosis dan tata cara tindakan medis;
  2. tujuan tindakan medis;
  3. alternative tindakan;
  4.  risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi;
  5. prognosis terhadap tindakan yang dilakukan;
  6.  perkiraan biaya pengobatan.

Kewajiban pasien adalah:

  1. memberikan informasi yang benar, jelas, lengkap, dan jujur;
  2. mengetahui kewajiban dan tanggung jawab pasien dan 
    keluarga;
  3. mengajukan pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti
    memahami konsekuensi pelayanan;
  4. mematuhi nasihat dokter dan menghormati tata tertib fasilitas 
    pelayanan kesehatan;
  5. memperlihatkan sikap saling menghormati dan tenggang rasa;
  6. memenuhi kewajiban finansial yang disepakati.